Pacitan, patjenews.com
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kecamatan Kebonagung dan Tulakan. Pengukuhan berlangsung di Pendopo Kecamatan Kebonagung diikuti camat, kepala desa beserta perangkat serta anggota Satgas Linmas dari masing-masing wilayah Kecamatan.
Dalam sambutannya Bupati Indrata Nur Bayuaji memberikan apresiasi atas peran linmas sebagai sosok pelindung masyarakat. Kedekatan yang terjalin baik secara fisik maupun emosional sangat berarti bagi masyarakat. Linmas memiliki tugas mulia untuk melindungi masyarakat dari semua potensi ancaman dan gangguan, mulai keamanan, kebencanaan, kesehatan, sosial dan sebagainya.
“Harapan saya, ini hal yang mudah diucapkan namun sulit dilaksanakan yakni masalah koordinasi dan komunikasi harus selalu dijaga. Dengan sinergitas yang baik Insya Allah potensi ancaman dan gangguan di masyarakat dapat diatasi,” katanya.
Satgas Linmas kecamatan dibentuk sesuai dengan Keputusan Bupati Pacitan nomor 1000.3.3.2/257/KPTS/408.12/2025 dengan tugas membantu pelaksanaan pembinaan satlinmas di tingkat desa. Membantu penyelenggaraan pam swakarsa serta keamanan, ketentraman dan ketertiban umum masyarakat.
Selain itu juga membantu penanggulangan dan pencegahan bencana, kebakaran serta tugas-tugas lainnya. Hadir dalam acara tersebut Kasatpol PP Pacitan dan jajarannya. (*)